Sabtu, 02 April 2016

Tugas Ketiga (3) Pengembangan Produk (EKMA 4473).


Soal :

Tuliskan Opini, pendapat atau komentar anda tentang kebijakan pemerintah RI tentang LCGC (Low Cost And Green Car) Mobil Murah dan Ramah Lingkungan dikaitkan dengan pengembangan produk. (Paling sedikit 1 halaman).

Jawabannya :

Kebijakan pemerintah republik indonesia tentang LCGC (Low Cost And Green Car) mobil murah dan ramah lingkungan, yaitu :
1. Insentif perpajakan dan persyaratan pengembangan mobil LCGC (Low Cost And Green Car), hybrid, listrik dan kendaraan dengan bahan bakar biofuel. Dalam pasal 3 ayat 1 huruf c, yang berbunyi : mobil hemat energi dan harga terjangkau selain sedan atau station wagon akan terkena pajak penjualan atas barang mewah atas barang kena pajak sebesar 0%. Peraturan tentang LCGC (Low Cost And Green Car) tersebut, dikeluarkan dalam rangka penghematan penggunaan bahan bakar minyak.

Opini atau pendapat saya tentang kebijakan pemerintah republik indonesia tentang LCGC (Low Cost And Green Car) mobil murah dan ramah lingkungan, dan pengembangan produknya, yaitu :
 Menurut saya, bagus juga mobil murah dan ramah lingkungan, seperti : toyota agya, daihatsu ayla, dan lain – lainnya yang berkaitan, apalagi produk LCGC (Low Cost And Green Car) mobil murah dan ramah lingkungan ini 80% dibuat di indonesia, sehingga menyerap tenaga kerja dan mengurangi jumlah pengangguran di indonesia, dan meningkatnya pendapatan negara indonesia. Dan mobil dengan harga murah dan ramah lingkungan, membuat masyarakat membeli mobil murah dan ramah lingkungan tersebut.
Untuk pengembangan produk LCGC (Low Cost And Green Car) mobil murah dan ramah lingkungan : disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan, dan melakukan inovasi yang dibutuhkan, seperti : karena mobil ini ramah lingkungan, dan banyak orang yang membutuhkannya,  insya’ allah akan dibuat fleksibel penggunanya untuk berpergian jarak jauh maupun dekat, karena ramah lingkungan, dan meneliti apa yang kurang dari produk LCGC (Low Cost And Green Car) mobil murah dan ramah lingkungan.

Opini atau pendapat saya tentang kebijakan pemerintah republik indonesia tentang LCGC (Low Cost And Green Car) mobil murah dan ramah lingkungan, yaitu :
Sebenarnya pemerintah harus membuat peraturan untuk : orang yang menjual mobil murah dan ramah lingkungan, agar diberlakukan untuk orang yang membeli mobil murah dan ramah lingkungan, harus menunjukkan pendapatanya perbulan, kalau pendapatannya tinggi, maka mobil murah dan ramah lingkungan, tidak dijual kepadanya. Karena, orang berpendapatan tinggi akan mudah membeli mobil tersebut. Mobil murah dan ramah lingkungan ini, untuk orang yang berpendapatan menengah keatas. Kalau pemerintah memperlakukan aturan itu, mungkin : tidak banyak jumlah, mobil murah dan ramah lingkungan, dapat mengurangi kemacetan lalu lintas, dan mengurangi dampak – dampak buruk lainnya.

Komentar saya tentang kebijakan pemerintah republik indonesia tentang LCGC (Low Cost And Green Car) mobil murah dan ramah lingkungan, yaitu : 

Mobil dengan harga murah akan membuat banyak orang membeli mobil tersebut, dengan banyak orang membeli mobil tersebut akan : meningkatnya kepemilikan mobil pribadi yang tentu akan berakibat terjadinya kemacetan lalu lintas atau kepadatan lalu lintas, dan bisa terjadinya kecelakaan lalu lintas. Karena banyaknya jumlah kendaraan akan : meningkatkanya konsumsi BBM (bahan bakar minyak), peminat angkutan umum akan berkurang. Karena orang yang berpendapatan menengah keatas telah memiliki mobil pribadi dengan harga murah dan ramah lingkungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar